Selamat Pagi (Selalu saya ucapkan walau kondisi malam)
Salam Sejahtera
Asalamualaikum Wr. Wb.


Tragedy ini terjadi pada tahun 2009 masalahnya dipicu karena perselisihan agama antara umatislam dan Kristen radikal (untuk membedakan anatara umat kristiani yang lain) di poso. Konon katanya umat Kristen radikal di poso memiliki perasaan iri hati pada umat islam dengan perkembangan dan kemajuan umat islam disana.
Kejadian ini terjadi tepatnya pada tanggal 23 mei 2009 yang mengakibatkan ribuan orang tewas diantara korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Seorang saksi menyatakan bahwa ada salah satu keluarga yang di bantai umat Kristen radikal ini dengan membunuh kepala keluarga tersebut dengan sadisnya dan setelah itu mereka menyuruh sang istri dengan tanpa busana menyiapkan makanan untuk mereka.
Tidak hanya itu banyak korban tewas anak-anak yang tak berdosa  dengan kepala mereka yang nyaris dipenggal dibagian belakang kepala mereka dengan kejamnya, selain itu banyak siswa dan siswi yang dibunuh dengan cara sadis.
Namun kita tidak bias untuk menyalahkan salah satu pihak karena tragedy ini adalah buntut dari penyerangan umat islam kepada umat Kristen radikal sehingga  terus saling menyalahkan dan mau menang sendiri dan akhirnya aksi serang menyerang pun terjadi.
Dari rentetan-rentetan peperangan anatara umat islam dan Kristen radikal di poso ini tragedy inilah yang menjadi puncak segalanya, bagaimana tidak korban yang tewas lebih banyak serta pembantaian yang begitu mengerikan disaat umat islam sedang terlelap dan bangun melaksanakan ibadah malah diseranga dengan serangan yang tidak kecil.
Kasus ini pun telah banyak menimbulkan masalah ham yang sangat berat karena pada kasus-kasus tersebut telah mengakibatkan hilangnya hak-hak masyarakat disana diantara hak-hak tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Hak anak-anak untuk memperoleh kasih saying dari orangtuanya telah terenggut karena orangtuanya telah tewas dalam insiden tersebut.
b.      Hak siswa-siswi untuk memperoleh pendidikan yang layak telah musnah karena tempat mereka memperoleh pendidikan telah dihancurkan.
c.       Hak masyarakat untuk melakukan ibadah telah terganggu karena tempat ibadah mereka telah diluluhlantahkan.
d.      Hak masyarakat untuk melakukan kerja demi kehidupan sehari-hari telah hilang karena tempat mereka kerja dan mendapat penghasilan telah dibakar dan dimusnahkan.
Dari kesekian hak-hak yang telah dilanggar tersebut hak yang sangat terasa adalah hak untuk hidup masyarakat di poso dengan cara yang sadis dan kejam.
Untungnya meski kasus pelanggaran ham yang sangat berat itu terjadi semua oknum yang terlibat kasus ini dapat diringkus dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Terbukti para pelaku pembatain pada tragedy poso telah lama mengalami eksekusi mati sebagai konsekuen yang diberikan kepada mereka namun jika dihitung dengan rumus matematika sungguh tidak sebanding jika di bandingkan dengan jumlah korban tewas pada kejadian poso ini.

Selamat Pagi (Selalu saya ucapkan walau kondisi malam)
Salam Sejahtera
Asalamualaikum Wr. Wb.

Beberapa kasus lain seperti kasus lumpur lapindo yang hingga saat ini belum jelas arahnya padahal sudah sangat dapat dimengerti bahwa kasus tersebut bukanlah kasus bencana alam karena hal tersebut terjadi karena adanya kelalaian perusahaan yang mengakibatkan banyak warga disidoarjo yang hingga hari ini hak-haknya tidak terpenuhi seperti hak social, ekonomi dan sebagainya padahal Empat tahun sudah Sumur Banjar Panji I di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo Jawa Timur,  menyemburkan lumpur sehingga menenggelamkan kawasan di sekitarnya. Masayarakat terombang-ambingkan dengan permainan-permainan yang dilakukan oleh para bapak Negara ini. Bagaimana tidak sudah hamper dua tahun keadaan mereka bukan semakin membaik akan tetapi malah semakin memburuk.
Dan tidak hanya itu, luapan lumpur lapindo semakin merajarela dan tak terkendali bahkan telah menimbulkan wilayah-wilayah baru yang warganya terpaksa diusir dari kampungnya dengan balasan yang tak seimbang dan administrasi yang terlalu berbelit-belit.
akhirnya pemerintah seolah menutup mata akan hal ini, mereka seolah tak tahu dengan kondisi rakyatnya yang sangat memprihatinkan tersebut, mereka hanya mampu berjanji dan terus berjanji dan buktinya hingga hari ini semuanya masih sama kejadiannya seperti lumpur tersebut belum meluap. Sungguh tak punya hati.
Tidak adanya langkah konkret dari pemerintah berujung tudingan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melindungi kepentingan kelompok usaha milik Aburizal Bakrie, Lapindo Brantas.
Sedang akibat dari tragedy lumpur lapindo ini banyak hak-hak masyarakat disana telah dimusnahkan diantaranya yakni:
a.       Hak masyarakat untuk melakukan kerja dan mengembangkan hidup mereka karena tempat mereka bekerja telah tertimbun bersama dengan lumpur.
b.      Hak anak-anak untuk merasakan keindahan masa-masa kecil mereka karena mereka harus ikut terbebani dengan keadaan mereka yang sangat sulit.
c.       Hak siswa-siswi untuk memperoleh pendidikan yang layak telah direnggut karena tempat mereka untuk memperoleh pengajaran dari guru mereka telah tenggelam bersama lumpur.
d.      Hak masyarakat untuk melakukan ibadah dengan nyaman telah lenyap karena tempat ibadah mereka tak dapat lagi digunakan.
e.       Hak masyarakat untuk memperoleh tempat hidup yang layak telah direnggut karena rumah mereka telah tenggelam dan kini mereka tinggal dalam kehidupan yang sangat memprihatinkan di tenda pengungsian.
f.       Hak masyarakat untuk memperoleh ganti rugi telah terhadap dengan adanya aturan-aturan yang sangat memberatkan mereka.
Keenam pelanggaran hak tersebut adalah sebagian kecil dari pelanggaran-pelanggaran ham yang terjadi akibat semburan lumpur lapindo yang kini sudah layak disebutkan sebagai lautan lumpur.

Selamat Pagi (Selalu saya ucapkan walau kondisi malam)
Salam Sejahtera
Asalamualaikum Wr. Wb.


Salah satu contoh kasus yang hingga saat ini masalahnya belum juga  terungkap adalah masalah pembunuhan munir yang sering dikenal dengan kasus ham munir yang hingga hari ini janda ham munir terus berusaha mencari kebenaran tentang kasus yang tertimpa pada suaminya itu, namun apalah daya semuanya nampaknya sia-sia kasusnya pun tak pernah lagi tersentuh oleh hukum.
Janda ham munir tidak hanya sendiri, begitu banyaknya organisasi-organisasi dan gerakan kelompok rakyat yang setiap tahunnya selalu berdemonstrasi menuntut penuntasan kasus ini.Hal ini adalah hal yang sangat wajar  karena pada saat itu munir yang sedang berjuang keras untuk membuktikan kebenaran tentang pelanggaran ham di Indonesia yang pada saat itu Munir berangkat ke Belanda untuk menghadiri seminar dan sekaligus mengurus bea siswa yang diterimanya dari Inggris (British Achievening Awards). Kematian Munir memang mengejutkan banyak warga masyarakat.
KCM menerima email dari masyarakat dari dalam dan luar negeri yang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Munir. konon katanya munir dibunuh, dia meninggal setelah menenggak air yang diminum sebelumnya dan di indikasi air tersebut telah diberi racun.
Masalah  ini semakin memanas karena banyak berhembus kabar bahwa yang melakukan pembunuhan ini adalah para pejabat-pejabat tinggi yang pada saat itu tidak senang melihat tindakkanya dan prestasi munir.
Sungguh betapa ironisnya demokrasi di Indonesia demi sebuah jabatan dan uang semua dilakukan dan bahkan hokum pun dibeli.
Pelanggaran hak yang sangat jelas tergambar pada kasus ham munir ini adalah untuk menyampaikan suara karena munir tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan apa yang diketahuinya tentang pelanggaran ham yang ada di Indonesia kala itu.
Namun tidak serta merta hanya pelanggaran hak untuk bersuara(berpendapat) saja yang dilanggar akan tetapi masih banyak pelanggaran yang dilakukan kepada munir diantaranya :
a.       Hak alm. Munir untuk memperoleh pendidikan karena pada saat itu beliau sedang bernangkat menuju belanda untuk melanjutakan pendidkannya disana dari beasiswa yang diperolehnya.
b.      Hak alm. Munir untuk merasakan indahnya bersama keluarga tercinta.
c.       Hak alm. Munir untuk mencari kebenaran terhadap kasus yang ia tangani.
d.      Hak alm. Munir untuk meniti karier didalam kehidupannya dengan bekerja keras dan berusaha.
Dan hak ham munir yang juga sampai saat ini belumterpenuhi dan bias jadi tidak akan terpenuhi untuk menegetahui siapa dalang terbunuhnya munir. Kasus ham munir ini sebenarnay telah menimbulkan masalah lain yakni sampai saat ini janda munir belum memperoleh informasi yang sebenar-benarnya.

Selamat Pagi (Selalu saya ucapkan walau kondisi malam)
Salam Sejahtera
Asalamualaikum Wr. Wb.


Pada November 1998, 14 tahun silam, pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa (SI) untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Tapi mahasiswa menolak.Mahasiswa menentang pelaksanaan SI, tidak mengakui pemerintahan Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga menuntut penghapusan dwi fungsi ABRI.
Kehadiran para demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan masyarkat disambut barikade tentara.Militer menjaga ketat dan menutup seluruh akses yang menuju gedung DPR.Namun semakin sore jumlah demonstran yang bergabung semakin banyak.Mereka terus merangsek maju ke gedung rakyat.Bentrokan dengan aparat militer akhirnya tidak terhindarkan dan para demonstran berhasil dipukul mundur.
Puncaknya sekitar jam 3 sore, tentara merangsek para demonstran yang bertahan dengan kendaraan lapis baja. Tidak hanya itu, mereka juga menghujani massa dengan tembakan peluru tajam. Akibatnya, sejumlah nyawa pun melayang.
Adapun pelanggaran-pelanggaran ham  yang terjadi pada tragedy semanggi banyak berkaitan dengan hak-hak politik masyarakat atau mahasiswa bagaimana tidak dari awal mahasiswa dan masyarakat nerdemonstrasi telah dihadang oleh ribuan bahkan puluh ribuan polisi dan tentara lengkap dengan senjata mereka sedang mahasiswa hanya bersenjatakan sepanduk namun tak sedikit juga tentara dan polisi Indonesia terenggut haknya, berikut pelanggaran ham yang terjadi pada tragedy semanggi  ini adalah sebagai berikut:
a.       Hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka dengan demonstrasi.
b.      Hak polisi memperoleh tanggapan yang baik dari para demonstran.
c.       Hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan karena telah tewas dalam kejadian ini.
d.      Hak masyarakat pada saat itu untuk menggunakan jalan umum terganggu akibat aktifitas demonstran.
e.       Hak masyarakat untuk bekerja dan beraktifitas karena perusahan atau took mereka tutup karena takut adanya penjarahan.
f.       Hak masyarakat memperoleh penjelasan yang sejelas-jelasnya dari aparatur Negara tentang system demokrasi yang dijalankan di negeri ini.
Pelanggaran-pelanggaran ham tersebut hanyalah sebagian kecil dari pelanggaran ham yang terjadi seperti penganiayaan, pemerkosaan dan masih banyak yang lainnya.
Namun dibalik tindak pelanggaran ham ini ada sebuah sejarah baru yang terukir dimana dengan kegigihan mahasiswa dan masyarakat untuk melengserkan pak soeharto pada saat itu sebagai kepala Negara berhasil dilakukan, namun sayangnya pelanggaran-pelanggaran ham tersebut seolah-olah telah dianggapa mati bersama dengan para korban tewas pada tragedy semanggi ini.
Dan kasus ini menjadi awal memburuknya permasalahan ham di Indonesia, hingga hari jumlah pelanggaran ham di Indonesia terus bertambah pada tahun 2009 pun meningkat dari 4500 menjadi 4600 kasus, padahal Indonesia telah merdeka 65 tahun yang lalu yang berarti Indonesia sudah mengenal demokrasi dan ham lebih dari itu.