Selamat Pagi (Selalu saya ucapkan walau kondisi malam)
Salam Sejahtera
Asalamualaikum Wr. Wb.


Pada November 1998, 14 tahun silam, pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa (SI) untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Tapi mahasiswa menolak.Mahasiswa menentang pelaksanaan SI, tidak mengakui pemerintahan Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga menuntut penghapusan dwi fungsi ABRI.
Kehadiran para demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan masyarkat disambut barikade tentara.Militer menjaga ketat dan menutup seluruh akses yang menuju gedung DPR.Namun semakin sore jumlah demonstran yang bergabung semakin banyak.Mereka terus merangsek maju ke gedung rakyat.Bentrokan dengan aparat militer akhirnya tidak terhindarkan dan para demonstran berhasil dipukul mundur.
Puncaknya sekitar jam 3 sore, tentara merangsek para demonstran yang bertahan dengan kendaraan lapis baja. Tidak hanya itu, mereka juga menghujani massa dengan tembakan peluru tajam. Akibatnya, sejumlah nyawa pun melayang.
Adapun pelanggaran-pelanggaran ham  yang terjadi pada tragedy semanggi banyak berkaitan dengan hak-hak politik masyarakat atau mahasiswa bagaimana tidak dari awal mahasiswa dan masyarakat nerdemonstrasi telah dihadang oleh ribuan bahkan puluh ribuan polisi dan tentara lengkap dengan senjata mereka sedang mahasiswa hanya bersenjatakan sepanduk namun tak sedikit juga tentara dan polisi Indonesia terenggut haknya, berikut pelanggaran ham yang terjadi pada tragedy semanggi  ini adalah sebagai berikut:
a.       Hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka dengan demonstrasi.
b.      Hak polisi memperoleh tanggapan yang baik dari para demonstran.
c.       Hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan karena telah tewas dalam kejadian ini.
d.      Hak masyarakat pada saat itu untuk menggunakan jalan umum terganggu akibat aktifitas demonstran.
e.       Hak masyarakat untuk bekerja dan beraktifitas karena perusahan atau took mereka tutup karena takut adanya penjarahan.
f.       Hak masyarakat memperoleh penjelasan yang sejelas-jelasnya dari aparatur Negara tentang system demokrasi yang dijalankan di negeri ini.
Pelanggaran-pelanggaran ham tersebut hanyalah sebagian kecil dari pelanggaran ham yang terjadi seperti penganiayaan, pemerkosaan dan masih banyak yang lainnya.
Namun dibalik tindak pelanggaran ham ini ada sebuah sejarah baru yang terukir dimana dengan kegigihan mahasiswa dan masyarakat untuk melengserkan pak soeharto pada saat itu sebagai kepala Negara berhasil dilakukan, namun sayangnya pelanggaran-pelanggaran ham tersebut seolah-olah telah dianggapa mati bersama dengan para korban tewas pada tragedy semanggi ini.
Dan kasus ini menjadi awal memburuknya permasalahan ham di Indonesia, hingga hari jumlah pelanggaran ham di Indonesia terus bertambah pada tahun 2009 pun meningkat dari 4500 menjadi 4600 kasus, padahal Indonesia telah merdeka 65 tahun yang lalu yang berarti Indonesia sudah mengenal demokrasi dan ham lebih dari itu.

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Terimakasih atas kunjungannya. SIlahkan berikan komentar. :)